Peleburan Kemenristek ke dalam Kemendikbud

Peleburan Kemenristek ke dalam Kemendikbud

 

PADA Jumat (9 April 2021), Rapat Pleno DPR menyetujui keinginan Presiden untuk menggabungkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Prof Bambang Brojonegoro sebagai menteri riset dan teknologi (menristek) sejak tahun 2019 juga menyampaikan ucapan pamit pada  kunjungan kerja terakhirnya ke Universitas Hasanuddin (Unhas) pada Sabtu (10 April 2021). Pada kesempatan itu, beliau menyampaikan bahwa kunjungannya ke Unhas saat itu merupakan kunjungan terakhirnya sebagai menristek.

Saya sebagai akademisi dan peneliti tentu bertanya-tanya kementerian atau lembaga apa yang akan memimpin riset nasional ke depannya. Di satu sisi, sebelumnya sudah ada wacana untuk memperkuat Badan Riset dan Investasi Nasional (BRIN) melalui per­aturan presiden, menjadi lembaga yang memperkuat riset, dan investasi, di Indonesia. Akan tetapi, Presiden memang berhak melakukan reformasi kelembagaan dengan persetujuan dari Rapat Pleno DPR.

Sejauh yang saya ketahui, jika sudah ditetapkan dalam Rapat Pleno DPR, artinya DPR secara kelembagaan telah menyetujui perubahan kelembagaan ini. Akan tetapi, tentu semua perlu mendapat masuk­an dari berbagai pihak, ter­utama stakeholder yang kesehariannya menjalankan riset.

Selama ini, saya melihat bahwa para menteri yang merupakan pembantu Presiden tidak semuanya memiliki performa baik, dan bisa berkomunikasi, baik kepada publik maupun stakeholder yang terkait dengan kementerian tersebut. Namun, saya melihat bahwa Prof Bambang Brojonegoro mempunyai peran yang baik dan sudah berusaha merangkul semua stakeholder yang ada, terutama para peneliti yang berasal dari institusi pendidikan, kementerian, dan lembaga penelitian yang lain.    

Beliau juga sangat bersema­ngat untuk merangkul industri agar terlibat sejak awal proses penelitian dengan terus menggaungkan konsep triple helix. Konsep triple helix mendorong agar akademisi atau peneliti terus bekerja sama dengan industri, dengan pendanaan, serta fasilitas riset yang berasal dari pemerintah.

Konsep ini sebenarnya bukan konsep baru. Namun, Menristek saat ini terus berusaha menggaungkan hal tersebut. Bahkan, dalam berbagai kesempatan, beliau sebagai menristek menyampaikan bahwa pekerjaan riset sedari awal sudah harus melibatkan industri. Riset juga seharusnya menjadi proses yang berkesinambung­an. Apabila riset dilakukan sepotong-sepotong, industri belum tentu mau menggunakan produk yang dihasilkan oleh peneliti sehingga proses hilirasi tidak berjalan seperti yang diharapkan.

Terus terang, bagi kami para peneliti, apa yang telah disampaikan berulang-ulang kali oleh Prof Bambang Brojonegoro sebagai menristek merupakan  angin segar untuk pengembangan riset Indonesia ke depan. Beliau memiliki visi dan misi yang jelas, serta keberadaan beliau dapat dirasakan semua pihak.

Latar belakang beliau sebagai seorang akademisi, peneliti, mantan menteri keuangan, dan juga mantan menteri perencanaan pembangunan nasional, sangat mendukung beliau saat memimpin Kementerian Riset dan Teknologi. Kementerian ini sudah sepatutnya diserahkan kepada seorang profesional yang telah memiliki pengalaman di bidang terkait.

Peran Kemenristek semakin jelas terlihat pada masa pandemi, baik dengan menyediakan hibah, serta merangkul semua pihak agar memiliki fokus riset untuk mengatasi pandemi, termasuk dengan mendorong agar lahir start-up baru di bidang teknologi dan industri.

Mengecilkan peran ristek

Menurut saya, apa yang telah dikerjakan Kemenristek sampai saat ini menjadi nilai positif bagi periode kedua Presiden Jokowi. Apabila dilakukan survei terhadap semua stakeholder yang ada, saya yakin semua lembaga merasakan peran Kemenristek saat ini. Berbagai inovasi, khususnya di bidang kesehatan, muncul terutama saat pandemi dan Kemenristek selalu hadir mendukung kehadiran inovasi baru.

Kemenristek juga telah mengadakan berbagai aca­ra untuk mengapreasiasi para peneliti, yang telah ada, dan menjadi penyulut semangat peneliti lain, untuk terus berkembang. Sekali lagi, saya menyayangkan kalau memang Kemenristek ini harus dilebur ke dalam Kemendikbud.

Saya khawatir perkembangan riset dan teknologi akhirnya menjadi tidak fokus dan semakin melambat. Menurut saya, penanggung jawab utama riset dan teknologi menuntut seorang menteri atau pejabat setingkat menteri. Kalau memang ada lembaga lain, sebut saja nantinya BRIN, lembaga ini harus menaungi semua hal, berkaitan dengan riset dan tekonologi. Tidak perlu ada peleburan Kemenristek ke Kemendikbud, yang dikhawa­tirkan akan mengecilkan peran ristek ke depan.

Masyarakat peneliti sudah mulai bangkit dengan riset-riset inovatif, yang bertujuan pada hilirasi industri. Skema bantuan dengan konsep tahun jamak (multiyears), juga telah menjadi hal rutin. Oleh karena itu, mudah-mudahan Presiden segera menyadari hal ini dan berdiskusi dengan semua stakeholder tentang kepemimpinan pelaksanaan riset dan teknologi Indonesia ke depan.

Kalau kita menengok posisi riset dan teknologi di negara tetangga, seperti di Malaysia, Thailand, Filipina, dan India, mereka memisahkan kementerian pendidikan (education) dengan kementerian riset dan teknologi (science and tech­nology).

BRIN atau apa pun namanya harus tetap dipegang seorang profesional agar arah riset dan teknologi Indonesia ini menjadi jelas. Pengembangan teknologi kita sudah tertinggal dan baru mulai beranjak naik beberapa tahun terakhir.

Kita harus mengejar kemandirian bangsa, yakni riset dan teknologi di Indonesia dapat dikuasai anak bangsa sendiri. Untuk itu, perlu lembaga yang kuat, dengan pemimpin yang inovatif, agar dapat membawa riset dan teknologi di Indonesia menuju kemandirian bangsa.

 

AFS